Wonosari, hari Senin tanggal 15 Juni 2020 telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Pusat dalam rangka merespon perkembangan pencegahan dan penanganan pandemi Corona Virus Disease – 2019 ( COVID – 19 ).
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional dilakukan secara jarak jauh menggunakan aplikasi Zoom Webinar guna mengindahkan protokol kesehatan pencegahan paparan Covid – 19. Pemerintah telah merumuskan berbagai kebijakan percepatan penanganan COVID – 19 yang bertujuan untuk meredam dampak negatif pandemi terhadap masyarakat. Kebijakan tersebut dimulai dengan dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID – 19 ) yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 yang terakhir diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 serta diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Relokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID – 19 ). Melalui Intruksi ini Presiden mengintruksikan kepada Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk percepatan penanganan COVID – !9.
Untuk mendorong keberhasilan upaya percepatan penangan COVID – 19 dan program pemulihan ekonomi agar berjalan sesaui dengan peraturan perundangan diperlukan adanya langkah pengawasan yang harus dirancang secara cermat agar keterbatasan sumber daya yang dimiliki tidak menghambat kapasitas pengawasan yang diperlukan. Keterlibatan dari berbagai pihak dalam pengawasan wajib dirancang secara terpadu agar tidak menjadi eksesif dan justru menghambat kecepatan penanganan kedaruratan pandemi. Untuk itu dirasakan perlu adanya kolaborasi dan sinergi yang baik antara APIP, Pemeriksa Ekternal (BPK), dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam mengawasi percepatan penanganan COVID – 19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional sehingga tidak ada kesan pemeriksaan yang bertubi – tubi dan tumpang tindih.
Sebagai narasumber dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh BPKP Pusat melibatkan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator Bidang Polhukam, BPK, KPK, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan acara dibuka oleh beliau bapak Presiden Republik Indonesia.